loader

Musnahkan 4,5 Kg Sabu dan 5.326 Butir Ekstasi, Kapolda: Kita Tidak Main-Main Soal Narkoba

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hal itu diungkapkannya saat memimpin langsung pemusnahan narkoba 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil tangkapan sejak November hingga Desember 2020, di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel pada, Rabu (23/12/2020).

"Ini (pemusnahan) menunjukan komitmen kita bahwa tidak main-main menyangkut masalah narkoba," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, didampingi Wakapolda Sumsel, Brigjen Rudi Setiawan.

Dalam penanganan kasus narkoba, sambung Kapolda, dirinya telah memerintahkan kepada jajaran dan seluruh anggota Polri untuk menindak tegas bandar narkoba yang membahayakan jiwa personil maupun orang lain saat dilakukan penangkapan.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolda Sumsel mengimbau seluruh pihak tanpa terkecuali untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat.

"Ini merupakan pekerjaan rumah serta kerja keras kita bersama. Mohon bantuannya, kerja sama kita semua ini untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika ada dilingkungan sekitar silahkan laporkan agar bisa kita tindak," tandas dia.

Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi ini berhasil menyelamatkan 38.100 jiwa.

Share

Ads