loader

Dinas Kehutanan Sumsel Siapkan Tiga Kawasan Ekosistem Esensial

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan saat ini tengah mengumpulkan data dan mengidentifikasi desa-desa yang ada di tiga kawasan yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). 

Plh Kabid Perlindungan Konservasi SDA dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan Dr Syafrul Yunardy mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan kawasan esensial di koridor satwa liar (harimau dan gajah) di tiga kawasan konservasi. 

"Diantaranya Bukit Jambul di kawasan Muara Enim-OKU, Meranti Dangku di Kabupaten Muba, dan Padang Sugihan Simpang Karan (OKI) . Total luas ketiga lokasi tersebut adalah 1,1 juta hektar," ungkap Syafrul ketika dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020). 

Kawasan Ekosistem Esensial adalah kawasan konservasi yang dialokasikan sebagai pendukung atau penyangga kawasan konservasi yang sudah ada. Seperti Suaka margasatwa Padang Sugihan dan Taman Nasional Sembilang. 

Selain itu keuntungan juga didapatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi, terhindar dari gangguan satwa. 

Wilayah tersebut juga dikenak dengan Flora Anggrek Endemik yang ada di Sumsel. Sehingga memberikan daya tarik masyarakat/wisatawan mengunjungi lokasi konservasi. 

"Dengan adanya KEE akan menyangga ketersediaan air bagi tanaman perkebunan. 
Areal ini sebagian ada di hulu dan gambut fungsinya sangat penting dari sisi penyediaan atau penyimpanan air," katanya. 

Sementara ini Dinas Kehutanan telah mengidentifikasi 25 desa yang ada di sekitar tiga KEE tersebut. Langkah selanjutnya pada tahun 2021 mendatang, pihaknya mulai mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kawasan ekosistem esensial ini. Agar tak ada satwa yang masuk ke perkebunan atau pemukiman. 

Pembatas antara KEE dengan kawasan pemukiman yang disepakati adalah batas alam bisa menyusuri sungai, anak sungai atau jalan raya dan punggung bukit penanda alami agar mudah terlihat. Sebab tidak efektif jika memasang pembatas pagar, selain luas juga akan memakan biaya yang cukup besar. 

"Setelah ditetapkan, tentu berfungsi sebagai mitigasi konflik manusia dgn satwa liar bagi masyarakat juga akan diuntungkan aman dan nyaman. Jangan sampai areal jelajah hewan ini malah ditanami tumbuhan yang memancing Gajah untuk datang. Karena berdasarkan laporan gajah sering merusak kebun sayur warga," tuturnya. 

Selain tiga kawasan konservasi ini, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan juga akan fokus kepada 8 hingga 9 titik atau kawasan konservasi lainnya untuk dijadikan Kawasan Ekosistem Esensial. 

"Setelah tiga kawasan ini selesai dan sosialisasi ke masyarakat telah berjalan. Kami usulkan kawasan konservasi lainnya ke Gubernur untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian," tutupnya. 

Share

Ads