loader

4 Raperda Usulan Pemprov Sumsel Disahkan, Mawardi Yahya: Bekerja Sesuai UU

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, pengesahan ini tentu mendorong percepatan program kerja yang dirancang Pemprov Sumsel. "Tentunya semakin mempercepat realisasi kebijakan maupun program yang telah dibuat," kata Mawardi, usai menghadiri rapat paripurna.

Menurutnya, Pemprov akan bekerja maksimal sehingga program tersebut dapat dirasakan manfaatnya masyarakat. "Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya sesuai ketentuan Undang-Undang berlaku," tuturnya.

Diketahui, empat raperda yang disahkan  meliputi raperda pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pelaksanaan APBD Sumsel tahun 2021, perubahan APBD Sumsel tahun 2021, dan raperda tentang APBD Sumsel tahun 2022.

Selain itu, DPRD Sumsel juga mengesahkan dua raperda inisiatif DPRD Sumsel dan tiga raperda tahun 2021.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menjelaskan, pembentukan raperda bukan hanya sekedar rencana semata tetapi terancang dan terencana dalam skala prioritas.

"Ini menjadi skala prioritas Pemprov. Hasil rapat ini harus segera dituangkan dalam dalam rancangan putusan agar segera bisa dijalankan," imbuhnya.

Share

Ads