MUBA, GLOBALPLANET. - "Kita sudah lama memberikan sosialisasi kepada para pedagang, termasuk semalam kita sudah beritahukan dan lakukan pendataan," ujar Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim, melalui Sekretaris Sat Pol PP Muba, Marko Susanto.
Lebih Marko, penertiban ini dalam rangka menjadikan Kota Sekayu terlihat bersih. Karena, lapak pedagang membuat kesan kumuh dan kotor. "Sudah diingatkan, namun tidak ada perbaikan dilakukan pedagang, sehingga terkesan kumuh. Jadi hari ini kita ambil tindakan tegas dengan menyita lapak pedagang," jelas dia.
Satpol PP Muba tidak menghalangi para pedagang berjualan dengan catatan tertib dan tertata baik serta sesuai waktu yang disepakati bersama. "Silahkan berdagang, asal setelah selesai seluruh peralatan dibawa pulang, jangan dibiarkan menumpuk dipinggir jalan. Itu membuat kesan kumuh, juga harus patuhi jam untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai 22.00 WIB," beber dia.
Bagi para pedagang yang hendak mengambil lagi lapaknya, Marko menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari. "Ada waktu tujuh hari, silahkan ambil ke kantor. Kalau tidak akan kita musnahkan," tandas dia.