loader

Gelar Rapat Paripurna, DPRD PALI Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil

Foto

PALI, GLOBALPLANET. - Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony segera berakhir pada 17 Februari 2021.

"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.

Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.

"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.

"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.

Share

Ads