loader

Sanksi Tegas Bikin Warga Lahat Taat Bayar Listrik

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - "Untuk lembayung tidak ada tunggakan alias nihil," kata Manager PT PLN UP3 Lembayung Lahat, Tasili, saat dibincangi Globalplanet.news, Rabu (13/1/2020). 

Hal serupa, sambung dia, dilakukan pula oleh Pemkab Lahatbyang selama ini selalu lancar memenuhi kewajiban dengan tepat waktu.

Tingginya kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban tersebut patut diacungi jempol. Namun, pencapaian itu tidak lepas dari peran maupun strategi dari PT PLN UP3 Lembayung Lahat, yang dengan tegas memberikan sanksi terhadap pelanggan yang menunggak.

"Sanksi bila pelanggan menunggak, 1 bulan dimatikan putus ncb, 2 bulan diangkat kwh meter dan 3 bulan di bongkar rampung atau tutup jadi pelanggan," tegasnya.

PLN

Share

Ads