loader

Ajak Kekasih ke Penginapan, Adi Bermalam di Balik Jeruji Besi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Bukan hanya itu, di penginapan tersebut, Adi menyetubuhi kekasihnya sebanyak satu kali. Atas perbuatan itu, pelaku diadukan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian. Pelaku pun berhasil diamankan, sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (15/1/2021).

Ayah korban, SY (51) mengungkapkan bahwa anaknya sudah di larikan oleh pelaku tanpa seizin dirinya. "Tanpa ijin membawa anak saya, sudah satu hari tidak pulangkerumah, jadi selaku orang tua mencari keberadaannya. Setelah mengetahui anak saya di ajak ke penginapan, maka saya melapor dan mengajak anggota polisi untuk menggerebek ditempat itu," jelasnya ditemui usai melapor, Jumat (15/1/2021).

Lanjutnya, ternyata benar dan langsung saja pelaku dan anak saya diamankan. "Saya tidak terima perbuatan tersebut, makanya saya minta keadilan supaya pelaku diberi hukuman setimpal," tutupnya.

Terpisah, pelaku Adi mengaku tidak memaksa korban lantaran mereka berdua pacaran. "Saya kenal 8 bulan lalu melalui Facebook yang berlanjut pacaran, kemudian saya ajak menginap ke penginapan tetapi korban mau dan di dalam penginapan menggauli korban hanya satu kali dan tidak di paksa," kata pengangguran ini. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan pelaku sudah diamankan anggota satreskrim dan masih dalam proses. 

"Kita terapkan UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 2," katanya.

Share

Ads