LAHAT, GLOBALPLANET. - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Ir Otong Heriadi SP MSi melalui Kabid Sarana Prasarana, Herman Suyanto didampingi Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Surya Agustina SP MM mengatakan, kenaikan HET pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan menteri pertanian No. 49 tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020.
“Ya naik. Sudah berlaku per 1 Januari 2021 kemarin,” ujarnya, Rabu (27/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Tidak diketahui alasan terjadinya kenaikan HET, namun hal itu sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat. Untuk HET baru pupuk bersubsidi jenis Urea Rp 2.250 per kilogram Rp 12.500 per karung, ZA Rp 1.700 per kilogram Rp 85 ribu per karung, SP-36 Rp 2.400 Rp 120 ribu per karung, NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram Rp Rp 115 per karung dan Petroganik Rp 800 per kilogram Rp 32 ribu per karung.
“Kenaikan HET tentu berpengaruh, karena pemakaian dan kebutuhan petani sangat banyak,” sampai Surya.