loader

Sebabkan Kemacetan, Ratusan Lapak Pedagang Depan PT Pusri Dibongkar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya ini melibatkan ratusan personel Satpol-PP dibantu anggota TNI-Polisi dengan mengerahkan 2 unit alat berat untuk membongkar bangunan, Senin (1/2/2021)

"Sebanyak 130 lapak pedagang di Jalan Mayor Zen depan PT Pusri di bongkar Satpol-PP Kota Palembang karena dianggap melanggar Perda nomor 44 tahun 2002 Kota Palembang tentang ketentraman dan kenyamanan, " ungkap GA Putra Jaya.

Dia menjelaskan penertiban lapak ini telah memenuhi SOP dan sebelumnya para pedagang sudah dilayangkan surat peringatan untuk membongkar sendiri sebanyak tiga kali.

Selain itu, alasan lainnya adalah karena jalan tersebut akan dijadikan sebagai akses menuju destinasi wisata Pulau Kemaro yang sedang digencarkan Pemkot Palembang. Sehingga arus lalu lintas sekitar harus minim kemacetan.

"Pusri ini salah satu Icon Kota Palembang juga, jadi kami ingin menjaga kerapian lokasi sekitar. Pertimbangan kami Jalan Mayor Zein sering menimbulkan kemacetan, apalagi bakal menjadi salah satu akses menuju wisata Pulau Kemaro, sehingga terminimalisir kemacetan," jelasnya.

Meski sempat diwarnai isak tangis dan sedikit penolakan pembongkaran lapak yang dilakukan tidak menimbulkan keributan.

"Penolakan dari pedagang pasti ada, tapi tidak menimbulkan keributan yang berarti semuanya kondusif. Ada juga beberapa pedagang yang membongkar sendiri, " tutupnya.

PKL

Share

Ads