loader

Pembangunan Lebih Tepat, Pemkab PALI Gencar Sosialisasi SIPD Online

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Sosialisasi itu bertujuan agar dapat meningkatkan dan mempercepat pembangunan suatu daerah, agar sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Aplikasi SIPD dibangun dan dikelola oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dimana rekam jejak pengimputan akan terdeteksi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan jadwal yang tepat maka perencanaan pembangunan akan berjalan sesuai apa yang telah menjadi prioritas," jelas Plt Kepala Bappeda Kabupaten PALI Ahmad Jhoni SP MM, Selasa (2/2/2021).

Untuk pengimputan SIPD, lanjut kepala Bappeda, dapat dilakukan oleh pemilik akun, yakni setiap desa satu akun, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, OPD dan pemerintah Kecamatan.

"Dengan adanya aplikasi ini, maka akan ada konsistensi dokumen perencanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) RPMDP dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  dengan dokumen perangkat daerah, baik rencana strategis maupun rencana kerja. Sehingga konsistensi RKPD dengan APBD yang akan ditetapkan akan singkron," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua FPTI PALI ini,

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk kepala desa dan memberikan akun SIPD serta pelatihan kepada operator desa dalam rangka pengimputan Musrembangdes kedalam SIPD.

"Seluruh desa di Kabupaten PALI telah kita berikan akunnya, dan operator juga telah dilakukan pelatihan. Kemarin (Senin 1/2/2021, red) kita juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten PALI, serta memberikan masing-masing satu akun untuk akses pengimputan pokok-pokok pikiran DPRD," imbuhnya

Dijelaskan, Ahmad Jhoni, pencapaian sosialisasi SIPD ini telah berjalan setengahnya, dimana pihaknya harus menyesuaikan jadwal perumusan disetiap Musrenbang.

"Minggu depan kita akan sosialisasikan SIPD di tingkat kecamatan, terhitung tanggal 8 Febuari 2021 hingga 15 Febuari 2021. Pada tahun 2021 ini, Pemkab PALI akan melakukan penyusunan RPJMD 2021-2026 serta penyususnan RKPD 2022 secara bersamaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tentunya RKPD akan berpatukan pada RPJMD kabupaten PALI, RPJMD Provinsi dan RPJMN," bebernya.

Selain itu, untuk akun SIPD yang telah dapat di akses pihaknya menekankan agar pengimputan disegerakan dan cermat, serta untuk pengajuan pembangunan yang harus sesuai dengan program iprioritas dan tema pembangunan.

"Masih banyak yang di kembalikan karena belum tepatnya penunjukan lokasi, kewenangan pembangunan dan ada juga yang kurang detail terhadap usulan prmbangunan yang di ajukan. Untuk itu, akun yang mengimput harus jelih melihat tema pembangunan dan program yang prioritas, serta jangan sampai tidak memperhatikan jadwalnya," pungkasnya.

Share

Ads