loader

Asuransi Sapi Kembali Hadir di Lahat, Tidak Semua Penyakit Dapat Diklaim

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Pertanian, Ir Otong Heriadi MSi melalui Kabid Peternakan, Drh Astin Tri Saputra mengatakan, mulai dari sapi betina dan jantan dapat dimasukan kedalam asuransi. Namun, ada beberapa kreteria harus dipenuhi, mulai dari sapi minimal berusia 1,5 tahun bisa di klaim, ada kelompok tenak dan lainnya.

“Klaimnya sekitar Rp 7 juta, sedangkan iuran untuk sapi betina seharusnya membayar Rp 200 per tahun, cuma bayar Rp 40 ribu per tahun untuk satu ekor sapi. Sedangkan untuk jantan tetap Rp 200 ribu karena tidak ada subsidi dari pemerintah,” ungkap Astin, Kamis (4/2/2021). 

Untuk tahun ini, kata Astin, pihaknya masih menunggu informaai dari Pemprov Sumsel terkait berapa banyak kuota asuransi hewan ternak sapi untuk Kabupaten Lahat.

"Kalau nani para peternak yang ikut asuransi ingin klaim, harus penuhi syarat administrasi, seperti berita acara kematian, kronologis kematian, foto kematian maupun foto penguburan. Kemudian, jika hilang ada surat keterangan dari pihak berwajib," jelas dia.

“Untuk klaim, per tahun 2021 ada aturan baru, tidak semua penyakit bisa di klaimkan, hanya penyakit-penyakit yang rentan saja, kalau seperti wabah tidak bisa di klaim. Yang jelas, ditentukan oleh pihak asuransi yang sudah kerjasama dengan kita,” jelasnya.

Share

Ads