loader

Anggota DPRD Lahat Pertanyakan Tambahan Jam Kerja Pekerja PT Era Mandiri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Saat melakukan Reses di kantor PT Era Mandiri, Politisi Asal Partai PAN itu langsung mempertanyakan, kebijakan perusahaan yang menambah jam kerja terhadap karyawan.

Dari informasi yang diterimanya, jam kerja para pekerja bertambah, mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sedangkan, lanjut Andi setelah melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupten Lahat, jam kerja yang sehat itu delapan jam.

“Kami minta keterangan dari perusahaan supaya kami bisa menerangkan dengan masyarakat,”ujarnya, Selasa (9/2/2021). 

Di sisi lain, Andi juga memberikan dukungan apa yang dikerjakan perusahaan di areal Kabupten Lahat. Mengingat, semenjak ada perusahaan pertumbuhan ekonomi masyarakat naik, kemudian menyerap tenaga kerja. Apalagi, perusahaan juga peduli dengan masyarakat.

Sementara, menanggapi hal itu, KTT PT Era Mandiri, Makmur mengungkapkan, awalnya jam kerja dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, terkait penambahan jam kerja tersebut, setiap jam lembur mengikuti aturan ketentuan undang-undang ketenagaakerjaan.

“Untuk lemburnya itu sudah ada hitung-hitungannya,”sampainya.

Share