loader

Dinyatakan Bebas COVID-19, 44 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Pakjo

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Namun, sebelum dilakukan pemindahan, puluhan tahanan tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas COVID-19.

Dari pantauan Globalplanet.news, proses pemindahan berlangsung dengan ketat, dimana para tahanan keluar satu persatu menuju mobil dengan pengawalan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Tahti Polrestabes Palembang, Kompol Desli melalui Kanit Tahti Iptu Cepi ketika diwawancara mengatakan tahanan yang di pindahkan sebanyak 44 orang.

"Dipindahkan karena sel tahanan di Polrestabes Palembang sudah penuh, namun sebelum di pindahkan kita juga koordinasi dengan pihak Rutan Pakjo," katanya, Kamis (11/2/2021).

Lanjutnya, untuk tahanan yang dipindahkan juga sebelum nya akan menjalani serangkai test COVID-19. "Tahanan yang dipindahkan juga menjalani test COVID-19, apabila sudah aman dari virus Corona baru bisa di pindahkan ke Rutan Pakjo," terangnya.

Untuk tahanan yang di pindahkan juga sudah di hukum tetap atau inkrah. "Semua tahanan yang di pindahkan ke Rutan Pakjo sudah inkrah dan sudah dijatuhi hukuman penjara," tutup Cepi.

Share