loader

6 Fakta Pengungkapan 25 Kg Sabu di Muba, Berasal dari Aceh Tujuan Lubuklinggau

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pengungkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dengan menangkap seorang tersangka yakni bernama Topik (47).

Dalam pengungkapan itu, terungkap sejumlah fakta darimana asal muasal benda haram tersebut dan hendak diedarkan kemana.

1. Sabu 25 Kg berasal dari Aceh

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka Topik berasal dari Aceh. Narkoba tersebut dibawa menggunakan jalur darat.

"Dua minggu yang lalu kita mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu dari Aceh, setelah itu kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku," kata Heri Istu, Kamis (11/2/2021).

2. Jaringan pengedar lintas provinsi

Tersangka, sambung Heri, disinyalir merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar provinsi yang diduga memiliki peran cukup besar dalam peredaran tersebut. "Tersangka merupakan pengedar narkoba lintas provinsi yang sudah diincar oleh pihak kepolisian," kata Heri.

3. Ditangkap saat dalam perjalanan

Setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu dan mengetahui keberaan tersangka, lanjut Heri, pihaknya langsung melakukan penggerebekan, dimana saat itu tersangka menggunakan mobil pribadi sedang berada di Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

"Setelah mengetahui bahwa tersangka berada di Musi Banyuasin, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang dalam perjalanan membawa narkoba," lanjut Heri Istu.

4. Rencana diedarkan di Lubuklinggau

Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba dengan nilai sekira Rp 50 miliar itu, direncanakan dibawa dan diedarkan di Lubuklinggau.

"Narkoba ini rencananya akan diedarkan di Lubuk Linggau oleh tersangka. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait peran tersangka apakah bandar atau pengedar, kemungkinan pengedar," lanjutnya.

5. Selamatkan 125 ribu jiwa

Keberhasilan mengungkap peredaran 25 Kg sabu-sabu tersebut, membuat Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sekira 125.000 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

6. Tersangka mengaku baru pertama kali

Sementara, tersangka Topik mengatakan, dirinya baru pertama kali berurusan dengan narkotika. Pria yang mengaku sehari-hari sebagai petani ini menuturkan dirinya hanya berperan sebagai pengantar.

"Baru sekali ini aku membawa narkoba ini, rencananya memang akan diantarkan ke Lubuklinggau untuk diedarkan disana," kata tersangka.

 

 

Share