PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - “Jika ada personel terjerat narkoba, jelas akan ada sanksi dunia dan akhirat. Sanksi dunia berupa PTDH, sanksi akhirat urusan personel dengan sang penciptanya (bagi muslim Allah SWT),” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi.
Harapannya selaku Kapolres, adanya fakta integritas ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Prabumulih dan Polsek Jajaran. “Ini mendukung Program Kapolri Baru, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Presisi,” terangnya.
Bang Sis, sapaan akrabnya menjelaskan, fakta integritas ini juga serentak dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. “Kita minta, seluruh personel setelah menandatangani fakta integritas ini memegang teguh komitmennya. Bukan hanya, tidak terjerat narkoba,” pesannya.
Tetapi juga, sambung Alumni AKPOL 2002 ini, tindak pidana lainnya. Termasuk, pelanggaran kode etika dan disiplin bisa menurunkan citra dan martabat institusi Polri. "Apabila melanggar personel siap diproses hukum sesuai ketentuan dan aturan berlaku. Jika terbukti bersalah dalam proses hukum, jelas PTDH berhenti dari dinas kepolisian,” tukasnya.











