PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Ada sekitar kurang lebih 50 lapak yang berdiri di sini. Maka nanti sekitar dua minggu itu nanti akan kita bongkar, selama saluran itu belum bersih dan belum normal, dan langkah yang akan kita ambil betul betul nanti bisa menyelamatkan ini dari kondisi banjir," kata Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (16/2/2021).
Disampaikan Fitri, bahwa pihaknya akan segera memberikan surat peringatan kepada para pedagang yang mendirikan lapak yang tidak memiliki izin di atas saluran.
Menurutnya tanpa adanya kesadaran masyarakat itu sendiri, harapan akan kawasan Jalan Banten yang terbebas banjir tersebut dinilai tidaklah akan terwujud.
"Ini menjadi tugas kita untuk melaksanakan peringatan-peringatan sampai tiga kali, mulai besok surat peringatan yang akan kita keluarkan dan nanti akan kita lakukan pembongkaran setelah mekanismenya kita jalankan," tegasnya.
Setelah betul-betul dibongkar, salurannya kita normalisasi, mudah-mudahan kawasan ini bebas banjir.
Masih dikatakannya, bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan memberikan waktu selama dua minggu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri.
"Mungkin juga ada bangunan atau peralatan yang memang ingin mereka selamatkan, maka kita berikan waktu selama dua minggu. Tetapi, setelah itu akan ada tindakan dari pihak Pol PP untuk melaksanakan pembongkaran, karena ini memang tidak ada izin untuk mereka mendirikan bangunan untuk berdagang di sana," tutupnya.