loader

Usulkan Revisi UU ITE, Jokowi Didukung Ketua HMI Sumut

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Saat itu Presiden Jokowi meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum. "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi

Nah, pernyataan Jokowi ini mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut). M Alwi Hasbi Silalahi. "HMI Sumut mendukung penuh usulan dari Presiden Jokowi mengenai revisi UU ITE," kata Hasbi kepada media di Medan, Rabu (17/2/2020).

Menurut Hasbi, usulan positif dari Presiden Jokowi itu harus segera direaliasikan, sehingga DPR juga bisa secepatnya melakukan kajian dan pembahasan terhadap UU itu. “Usulan baik dari Presiden Jokowi itu harus disegerakan, pemerintah harus secepatnya mengajukan ke DPR mengenai pembahasan UU ITE itu agar DPR juga segera membahas dan melakukan revisi," lanjut Hasbi.

Hasbi percaya pernyataan Presiden Joko Widodo itu merupakan bentuk keseriusan dari Presiden untuk terus memberikan rasa keadilan kepada rakyatnya.

"Kita sama-sama percaya bahwa usulan Presiden mengenai revisi UU ITE itu merupakan keseriusan beliau untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyatnya, untuk itu kami mendukung penuh," tegasnya lagi. 

Selain itu, kata Hasbi, bila pembahasan dan revisi itu nantinya dilakukan, dia berharap DPR mempertimbangkan segala masukan yang selama ini diterima dari masyarakat, mahasiswa, dan juga akademisi.

"Terkait pembahasan UU ITE nantinya, kami berharap DPR untuk membahas dan mengkaji secara mendalam tentang masukan yang selama ini diberikan oleh masyarakat, mahasiswa, dan juga para akademisi," harap Hasbi.

Share

Ads