loader

Tunjuk 7 Plh Bupati, HD: Silahkan Bekerja dengan Baik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Penunjukan Plh Bupati oleh  Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Penunjukan 7 Plh oleh Gubernur Sumsel, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov. Sumsel, Rabu (17/02/2021).

Adapun ke-7 Plh yang ditunjuk masing-masing yakni Dr. Drs. Ir Achmad Tarmizi.SE. MT. Msi. MH Sekda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi Plh Bupati OKU. Kemudaian Jumadi S. Sos Sekda Bupati OKU Timur menjadi Plh Bupati OKU Timur.

Selanjutnya H. Romzi SE. M.Si, Sekda Kabupaten OKU Selatan menjadi menjadi Plh Bupati OKU S selatan, Aufa Syahrizal SP.MSc, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel sebagai Plh Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

Dilanjutkan ada nama Drs. EC. Priskodesi Sekda Kabupaten Musirawas menjadi Plh Bupati Musirawas. Syahron Nazil SH Sekda PALI sebagai Plh Kabupaten PALI dan Alwi Roham S.Sos Sekda Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Plh Bupati Muratara. 

Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan penunjukkan ini dilakukannya agar Plh dapat melaksanakan tugas rutin Bupati di daerah yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 Wib, (Selasa/16/02/2021) dini hari. 

Dengan penunjukan ini diharapkan tidak terjadi hambatan dan kevakuman dalam pelayanan pembangunan, pelayanan keadministrasian serta pelayanan kemasyarakatan. 

"Makanya Saya tunjuk para Sekda melaksanakan rutinitas bupati. Dan jelas ini non kebijakan, jadi mereka tidak didelegasikan untuk membuat kebijakan kecuali atas konsultasi dengan Pemprov Sumsel  dalam yakni Gubernur atau Wakil Gubernur," tegasnya. 

Pasca penunjukan ini HD berharap, para Plh Bupati dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan disiplin yang tinggi sampai dilantiknya Plt, Pj atau Bupati definitif. 

Herman Deru berpesan agar Plh ini bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan terlalu terpengaruh dengan residu yang ada terjadi pasca Pilkada 9 Desember 2020 lalu. "Karena pasca Pilkada lalu pasti ada tebal atau tipis residu (sisa) yang terjadi. Nah bekerja saja yang baik dan jangan mau dicemari residu Pilkada," tegas HD.

Sementara itu menanggapi soal pengangkatan Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati OI, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 91 Tahun 2019. Dimana ketika ada kekosongan  Sekda Kab/Kota lebih dari 3 bulan Gubernur boleh menunjuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). 

Selain itu lanjut HD, di Kabupaten OI tidak ada sekda defenitif. Sehingga tidak memungkinkan untuk menunjuk Plt Sekda OI menjadi Plh Bupati untuk mengemban dua tugas secara sekaligus. 

"Nah kenapa Aufa yang ditunjuk karena Aufa tahu persoalan dan pernah menjabat Plt Bupati di Kabupaten OI. Jadi tidak benar kalau menyalahi aturan, kita ini orang yang tahu hierarki " jelasnya. 

Demikian halnya di Kabupaten Muara Enim. Menurut HD Ia langsung mengambil alih wewenang Bupati Muara Enim pasca penetapan tersangka Bupati Muara Enim H.Juarsah oleh KPK. Iapun menunjuk langsung Sekda Sumsel H.Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim agar tidak terjadi kevakuman layanan untuk masyarakat. 

"Saya tunjuk Sekda Nasrun Umar karena Saya anggap mampu. Apalagi Sekda ini punya pengalaman menjadi Sekda termuda. Harapan Saya, Sekda ini mampu membenahi struktur di pemerintahan Muara Enim. Dan harapan kita semoga seluruh pemerintahan  bisa berjalan tertib dan berpegangan pada RPJMD masing-masing serta RPJMD Sumsel," jelasnya. 

Share

Ads