loader

Ratusan Honorer OKI Terima SK Pengangkatan Jadi PPPK

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Wakil Bupati OKI, H.M Dja'far Shodiq, mengatakan, usai dilantik menjadi PPPK, diharapkan seluruh pegaaai tetap memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI. 

"Selamat bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan sangat patut untuk disyukuri dengan cara bekerja luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Shodiq. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Endro Suarno, mengatakan berdasarkan amanat PERMENPAN RB Nomor 70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta setiap tahun akan dinilai kinerja untuk melanjutkan masa hubungan kerjanya. 

“Tidak banyak perbedaan antara PPPK dengan PNS biasa, sebab hak dan kewajiban tetap sama termasuk bisa meraih jabatan. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali,” terang Endro. 

Endro berharap Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik ini dapat memperkuat sistem kerja pemerintah kabupaten OKI serta pelayanan kepada masyarakat.

Share

Ads