MURATARA, GLOBALPLANET. - "Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan," ujar Gubernur Herman Deru saat sambutan pada peresmian SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/2).
Dikatakan HD kehadiran SPBU 2531608 ini, ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar. "Pihak pengelola jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali niat meringankan masyarakat mendapatkan BBM yang murni sesuai standar," imbuhnya.
Lebih lanjut HD meminta para pengecer BBM dikawasan itu dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer mengantongi izin dan teregistrasi dari Polsek setempat. "Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui aparat," imbuhnya.
Gubernur juga meminta pihak Pertamina dalam pengiriman BBM ke SPBU harus tepat waktu. Untuk menghindari antrian dan kelangkaan. "Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat," tandasnya sembari memberikan apresiasi pada Pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi pemuda sekitar.
Dilain pihak pengelola SPBU, H Yasin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Gubernur HD. "SPBU 2531608 ini mulai beroperasi 17 Desember 2020 lalu. Keberadaannya diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar," tandasnya.