PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Bratanata didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Nendri menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain di depan rumah.
Sedangkan ibu korban berada diseberang rumah yang berhadapan dengan rel kereta api. Tidak lama berselang, korban hendak menyusul sang ibu.
“Tidak lama kemudian korban dengan berjalan kaki menyeberangi jalur ganda lintasan kereta api tersebut, dan ibu korban pun sempat meneriaki korban agar jangan menyeberang dulu karena ada kereta," ujar Aiptu Nendri, Jumat (26/2/2021).
Diduga teriakan sang ibu tak terdengar, korban tetap menyeberangi rel kereta api. Naas saat itu KA Ekspres Raja Basa tujuan Palembang-Tanjung Karang dengan Nomor Log : CC2018341 melintas dengan kencang. "Akibatnya terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandas dia.