PRABUMULIH, GLOBALPLANET - “Kita imbau masyarakat Prabumulih agar jangan membuka kebun dengan cara dibakar. Jika masih dilakukan, ya kita proses hukum sesuai aturan yang ada,” imbau Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH, Sik, MH, Selasa (2/3/2020).
Menurut Kapolres, meski Kota Prabumulih bukan wilayah rawan Karhutbunla, pihkanya melalui Bhabinkamtibmas tak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita juga menyiagakan Satgas Karhutbunla. Dalam penanganan Karhutbunla tentu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lainnya,” terang Kapolres.