MUBA, GLOBALPLANET.news - "Ya, sudah ada laporannya. Itu atensi khusus akan tindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku, " tegas Erlin.
Dia menjelaskan, pelaku sendiri merupakan masih keluarga korban. Tentu pihaknya juga berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pelaku untuk melacak N.
"Kita imbau lewat keluarga, kalau tidak menyerahkan tindakan tegas akan dilakukan," tegasnya.
Berita sebelumnya, T (21), warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbelakangan mental ini dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial N.
Berdasarkan data didapatkan, perbuatan pekaju N terjadi, Minggu (7/3) lalu. Pada saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku masuk ke dalam rumah, lalu melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban di dalam kamar. Aksi itu ternyata diketahui oleh seseorang saksi yang masih di bawah umur.
Saksi itu menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan dilakukan visum terhadap korban.
“Laporan dan alat bukti sudah ada, kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangky.