JAKARTA, GLOBALPLANET.news - Sekretaris DPC PPDI Kabupaten Musi Banyuasin Sudarman didampingi aktivis difable Yulianto mengatakan, kunjungan ke Deputi V KSP RI agar implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Banyak masukan dan saran serta rekomendasi yang disamapiakan oleh bapak Sunarman Sukamto selaku tenaga ahli madya di Kedeputian V KSP RI. Dalam diskusi tersebut kami juga membahas banyak persoalan maupun upaya dan solusi serta hambatan dalam rangka mengawal implementasi dari regulasi peraturan yang ada," ungkap sudarman.
Dikatanya, dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Muba, seluruh pihak harus terlibat agar amanat undang-undang dapat berjalan dengan baik.
"Dalam waktu dekat, kami dari PPDI Muba akan melakukan rakor guna memastikan implementasi dari regulasi yang ada bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan semua," imbuhnya.
Sementara, Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Presiden RI, Sunarman Sukamto, mengatakan, pihaknya siap mendukung dan mendorong kawan-kawan PPDI di Kabupaten Muba untuk memastikan dan mengawal implementasi dari regulasi yang sudah ada agar pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya di kabupaten Muba bisa terwujud.
"Terima kasih kami ucapkan kepada kawan-kawan PPDI dari Kabupaten Muba yang berkunjung ke KSP dalam rangka diskusi terkait isu-isu perkembangan serta persoalan yang ada dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas," ungkapnya.
"Intinya kami siap ikut dilibatkan dalam hal memperjuangkan hak-hak kawan-kawan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Muba. Kami akan selalu memantau dan memonitor perkembangan yang ada," tandas dia.