PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, mengatakan, penghargaan yang diberikan adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada Kejari yang berhasil melakukan pendampingan.
"Berkat pendampingan Kejari atas gugatan warga mengenai posisi jalan, kami menang di tingkat pengadilan. Kedua soal pengembalian LHP BPK beberapa waktu lalu juga berkat pendampingan Kejari uang tersebut dikembalikan," kata Dewa.
“Ini merupakan motivasi untuk kami ke depan agar lebih berhati-hati lagi. Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini, setiap program dan kegiatan kedepannya selalu meminta pendampingannya dari Datun Kejari,” tutur dia.
Sementara Kepala Kejari Palembang Sugiyanta, mengatakan, pihaknya telah berhasil membantu mengamankan uang negara yang harusnya dikembalikan.
“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuangan negara milik Kota Palembang sebesar Rp 1,2 Miliyar lebih,” kata Sugiyanta.
Ia juga menyampaikan, kedepannya akan berupaya semaksimal mungkin sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Perdata dan Tertata Usaha Negara (Datun)
“Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” jelasnya.