LAHAT, GLOBALPLANET - "Benar ada beberapa kerusakan, walaupun itu tidak masuk dalam RAB, karena ini masih masa perawatan jadi harus segera diperbaiki," kata Bupati Lahat, Selasa (23/3/2021).
Disinggung soal sering ditemukan adanya pembangunan yang dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Bupati Lahat sebelumnya sudah mengintruksikan kepada instansi terkait seperti Dinas PRKPP dan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, agar selalu memantau pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
"Kadis sudah diintruksikan, mau itu hujan atau panas, setiap pengerjaan harus ditunggui, harus turun ke lapangan. Jangan sampai pembangunan rusak sebelum digunakan, kalau nanti pengerjaan tidak beres maka akan disanksi," tegas Bupati Lahat.
Bupati juga menambahkan, terkait kepemilikan lahan dan bangunan gedung dua lantai seluas 8 m x 15 m itu, statusnya merupakan milik Pemkab Lahat. Untuk itu kepada pihak PLN Lahat diminta segera lakukan pemasangan listrik di Gedung Dekrasnada tersebut.
"Lahan dan gedung ini milik Pemkab Lahat, jadi tidak ada alasan lagi PLN tidak mau pasang listrik disini," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PRKPP Lahat, Limra Naufan menuturkan, saat ini pembangunan Gedung Dekrasnada masih dalam tahap pemeliharaan. Bangunan ini rencanamya akan digunakan sebagai wadah pamerean, dan kegiatan Ibu-ibu PKK.
"Akan diresmikan sebelum lebaran. Soal adanya beberapa kerusakan, pihak pemborong siap lakukan perbaikan," tutur Limra.











