PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pengangkatan Pj Bupati PALI ini disaksikan oleh Forkopimda PALI, OPD terkait , dan Keluarga.
Herman Deru berpesan, Pj Bupati dapat mengantarkan proses demokrasi di PALI. Dimana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten PALI dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
"Kita harap saudara Rosidin mampu mengantarkan proses demokrasi di PALI saat ini. Yang mana ada 4 TPS yang PSU, pantau jalannya PSU, mulai dari distribusi undangan sampai dengan penghitungan harus berdasarkan mekanisme yang berlaku, " ungkap Deru kepada awak media.
Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Rosidin Hasan akan memimpin Kabupaten PALI paling lama satu tahun. Deru memberikan tenggat waktu kepada KPU PALI untuk melaksanakan PSU dalam kurun waktu paling lambat 30 hari setelah pengangkatan Pj Bupati.
Ia meyakini Pj Bupati yang sekarang menjabat dapat melaksanakan tugas dengan baik sampai Bupati PALI terpilih dilantik.
"Saya pilih pak Rosidin ini karena tau track record beliau, dari menjabat di Kementerian Agama, Dinas Sosial hingga Staff Ahli. Saya yakini dia orang yang tidak akan terkontaminasi pusaran politik di PALI, " ungkapnya.
Pj Bupati PALI Rosidin Hasan mengungkapkan, ia bersama pihak terkait pelaksanaan Pilkada akan memastikan PSU berjalan tanpa adanya gejolak yang memunculkan konflik.
"Besok pagi kami rapat dengan Forkopimda agar ini sukses tanpa persoalan baik dari pemilih dan kedua kandidat yang bisa menerima hasil dengan lapang dada. Selesai direkap oleh KPU, dan proses pengawasan Bawaslu diterima mungkin pada saat tertentu di hari berikutnya kita panggil baik kandidat dan timses, " jelas Rosidin.











