PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Tujuan dilakukan sidak yakni untuk mencari dan memantau keberadaan zat kimia, terutama formalin. Sebab, dari hasil sidak yang dilakukan diaejumlah pasar ditemukan bahan makanan menggunakan formalin, salah satunya ikan giling.
"Untuk di perusahaan pertama tadi kita tidak menemukan zat formalin yang masih murni (berbentuk putih). Justru sudah terbentuk formula yang sudah tercampur zat berwarna biru dan tidak mungkin kalau dicampurkan dengan makanan," kata Fitri.
Dia menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait juga akan terus mendatangi satu persatu distributor guna meminta data dan informasi terkait pendistribusian zat formalin.
"Yang kita cari formalin yang betul-betul masih murni yang berbentuk putih. Sekarang sedang kita gali informasi dari 23 distributor, ada dua yang memang menjual produk ini dalam arti besar. Kita akan cari juga informasi kemana-mana saja zat kimia ini biasa mereka jual belikan. Karena kita akan betul-betul mengawasi, sehingga tidak lagi bisa dibeli oleh oknum secara bebas," tutur dia
Pemerintah kota Palembang akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk terus menyelidiki terkait penjualan bebas zat formalin. "Kalau tempat yang kedua ini, sejak tahun 2019 sudah tidak menjual lagi formalin," jelasnya.
Disampaikan Fitri, selain distributor besar, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa toko kecil yang juga biasa menjual formalin dengan kandungan murni.
"Ini akan kita selidiki bersama-sama, baik dari pihak Kepolisian dan kita akan sama-sama menelusuri, paling tidak dengan langkah ini kita bisa memberikan Warning agar dapat lebih berhati-hati dalam menjual produk ini," tutupnya.