loader

Program BSPS Sasar Rumah Tak Layak Huni di 11 Wilayah Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI Ir. KM Arsyad, M.Sc menyebutkan, penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul,1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.

"Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” katanya, Jumat (26/3/2021).

Program ini namanya Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Bantuan stimulan tahun 2021 diberikan senilai Rp 20 juta untuk setiap rumah. Dengan rincian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah membangun Rp 2,5 juta.

Pendataan rumah tak layak huni akan dilakukan Dinas Perumahan dan permukiman Kota.

"Pendataan dilakukan Dinas Kota karena keterbatasan anggaran kita akan memilih prioritas menyelesaikan kawasan-kawasan kumuh. Kuota dari kami belum bisa dibahas karena menunggu kebutuhannya dan pendataan, " tuturnya.

Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar, berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau.

Ketidaksiapan pengelola kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.

“Tentunya dalam prosedur tersebut, rumah milik sendiri, serta keadaannya benar-benar memprihatinkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan, untuk proses sasaran target bagi warga yang langsung mendapat bantuan pemerintah pusat tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan saja.

“Proses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kawan-kawan dari kementerian, yang mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegasnya.

Namanya, penataan rumah tidak layak huni, kata Affan dari sisi lingkungan juga akan menjadi perhatian Kementerian PUPR. Sistem kerjanya, kata Affan akan menunggu SK Walikota Palembang.

“Konsepnya sekarang kalau kawasan itu keseluruhan mulai dari bangunannya, jalan lingkungan, akses sanitasi, semua itu nanti akan direhabilitasi. Jadi kita bekerja sesuai SK Walikota dengan dasar data-data dari BDT, nah dari sana kita bisa tentukan prioritas daerah mana yang akan dibantu,program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini,” tegasnya.

Share

Ads