MUBA, GLOBALPLANET.news - Akibatnya, kapal milik TB Sari Utama Banyuasin itu, menabrak Dermaga milik Dinas Perhubungan (Dishub) Muba dan Dermaga milik Kantor kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Tabrakan keras itu membuat Dermaga Dishub roboh lali tenggelam, sedangkan Dermaga KSOP Karang Agung retak dalam kondisi miring karena empat tiang penyangga Dermaga patah.
Camat Lalan, Andi Suharto mengatakan, kejadian berawal saat kapal tongkang Indah Purnama bermuatan kayu akasia mengalami putus tali tambat dan lepas kendali. Kapal milik agen Milik agen PT. Segara Mitra Abadi tersebut akhirnya menabrak dermaga KSOP Karang Agung setelah sebelumnya menabrak dan menenggelamkan dermaga Dishub Muba.
“Untuk proses penyelesaian sudah disampaikan kepada Kepala Kantor KSOP dan Kasie KBPP Kantor KSOP Palembang,” ujarnya.
Lanjutnya, dermaga tersebut memang sudah jarang difungsikan. Namun tetap saja milik aset Pemkab Muba.
"Kita suruh buat yang baru. Kalau surat perjanjian ganti memang belum ada, tapi BA mereka tabrak ada. Untuk saat ini kapalnya masih ditahan oleh KSOP di Muara Primer," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Muba H Pathi Riduan menambahkan, pihak kapal sudah diperiksa oleh KSOP dan staf Dishub di Lalan maupun di Palembang. Karena yang ditabrak itu adalah dermaga kita dan dermaga KSOP.
“Hasil rapat kemarin Dinas Perhubungan Muba bersama owner kapal TB Sari Utama Eddy dan Kepala Wilker Karang Agung Lalan Ponoman. Owner kapal siap akan memperbaiki dan membangun kembali Dermaga Dishub dan Dermaga KSOP. Hari ini mereka akan meninjau lokasi kejadian dan kita diminta membuat RAB nyo,” tandasnya
Terpisah, Owner Kapal TB Sari Utama Eddy, menambahkan pihaknya siap melakukan perbaikan terhadap dermaga yang rusak akibat dihantam oleh tongkang. “Kita sudah bertemu dengan pihak Dishub dan KSOP, untuk masalah perbaikan kita siap melakukannya,” ungkapnya.











