PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari 519 pegawai Dishub Kota Palembang, sebanyak 31 orang tidak hadir, dimana 13 diantaranya tidak hadir tanpa keterangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, tes urine oleh BNN ini wajib diikuti oleh seluruh pegawai dan yang tidak hadir akan dipanggil oleh BNN di hari selanjutnya.
"Pegawai tidak hadir tanpa keterangan akan diberi peringatan dan dijatuhi hukuman disiplin. Seluruh pegawai tidak hadir akan mendapat panggilan dari BNN untuk tes urine susulan," jelas dia.
"Setelah keluar hasilnya akan langsung diserahkan oleh BNN kepada Sekda dan kita akan lihat rekomendasi apa dari BNN. Akan ada hukuman ringan sampai berat jika terbukti positif menggunakan narkoba," kata Agus.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan terus menggelar ter urine diseluruh OPD Pemkot Palembang. "Kemarin kita sudah ke Kesbangpol dan kali ini kita ke Dinas Perhubungan Kota Palembang. Ada sebanyak 519 pegawai dan 31 diantaranya tidak hadir hari ini," kata Dewa
Dewa mengatakan, puluhan orang yang tidak hadir itu ada cuti, dinas luar atau dinas lapangan. "Kita sudah koordinasi dengan BNN bagi yang tidak hadir akan dipanggil BNN. Dan ini akan kita lakukan terus ke OPD lainnya," katanya.
Ia berharap agar para ASN dan non ASN ini tidak terlibat dalam narkoba dan pemkot mulai dari pencegahan. "Sanksi bervariasi mulai ringan hingga berat bahkan sampai ke pemecatan. Untuk di Kesabngpol kemarin clear tidak ada yang terindikasi narkoba," tutupnya.