loader

Perangkat Desa di OKI Nyalon Kades, Diimbau Mengundurkan Diri

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - "Bahwa dalam rangka untuk meminimalisir potensi konflik akibat rivalitas dalam kontestasi pada pemilihan kepala desa yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintah desa, pelayanan masyarakat dan pembangunan desa, serta stabilitas ketertiban umum, maka disarankan untuk mundur," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hj. Nursula, S.Sos, melalui Kasi Pemerintahan Desa, Awang.

Lebih lanjut Awang mengatakan, saran mengundurkan diri bukan tanpa alasan yakni untuk mengantisipasi adanya permasalahan dan pemberian izin atau tidak diberinya izin bagi perangkat desa yang mendaftarkan diri sebagai calon oleh Kepala Desa yang bersangkutan.

"Pada saat melakukan pembinaan, sosialisasi dan monitoring persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di setiap kecamatan telah kita sampaikan, agar disarankan dan diimbau bagi perangkat desa yang akan mencalonkan diri sebagai kepala desa, untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan perangkat desa," ujarnya.

Diketahui, OKI melaksanakan 157 Pilkades yang  tersebar di 18 kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Lubuk sebanyak 8 desa, Pedamaran 10 desa, Mesuji Makmur 11 desa, Pampangan 10 desa, Kayuagung 9 desa dan Kecamatan SP Padang 9 desa. 

"Lalu, Kecamatan Tulung Selapan 15 desa, Lempuing Jaya 6 desa, Lempuing 9, Air Sugihan 7, Cengal 11 dan Kecamatan Mesuji 12 desa. Selanjutnya di Kecamatan Pangkalan Lampam sebanyak 7 desa, Jejawi 10, Mesuji Raya 9, Teluk Gelam 6, Sungai Menang 5 dan Pedamaran Timur 3 desa," bebernya. 

Share

Ads