LAHAT, GLOBALPLANET.news - Manager Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Lahat Triyono, mengatakan, perpanjangan Stimulus Covid-19 Listrik Triwulan II 2021 untik periode April - Juni 2021, stimulus diberikan untuk rumah tangga daya 450 VA sebelumnya diberikan diskon 100 persen menjadi 50 persen, sedangkan daya 900 VA subsidi diskon 50 persen menjadi 25 persen.
“Diskon diberikan untuk pasca bayar saat pembayaran rekening listrik untuk
prabayar otomatis diterima saat pembelian token,” ujarnya, Selasa (30/3/2022)
Kemudian pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik diketentuan rekening minimum (40 jam), diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial 1.300 VA ke atas dan pelanggan golongan bisnis 1.300 keatas. Lalu, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus,untuk keperluan sosial, bisnis dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
“Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA,” sampinya.