PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Ketiga tersangka yakni Heru Suminto (32) dan Gantara Nugraha (28), serta Chairul Basri (46) yang ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Heru Suminto dan Gantara Nugraha. Keduanya ditangkap, Selasa (23/3/2021) di Rest Area KM 277 desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.
Kedua tersangka ini hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 9 Kg dari Pekan Baru ke Mesuji OKI. sabu-sabu itu nerupakan pesanan seorang bandar di Mesuji berinisial SL (DPO).
Sebelumnya, Sabtu (20/3/2021), BNNP Sumsel terlebih dahulu mengamankan tersangka Chairul Basri (46) yang hendak mengantarkan sabu-sabu seberat 7 Kg dari Pekan Baru ke Mesuji pesanan seorang bandar berinisial AN (DPO).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH membenarkan telah menangkap tiga kurir narkotika jaringan Pekan Baru yang akan diantarkan ke Sumsel daerah Mesuji.
"Ketiga pelaku yang ditangkap semuanya merupakan kurir, dari pengakuan para tersangka bahwa mereka diupah untuk mengantarkan sabu perkilo sebesar Rp 10 juta. Ketiga pelaku berbeda jaringan, namun sumber narkobanya sama dari Pekan Baru," ujar Habis Kusno usai rilis.
Menurut Habi Kusno, narkoba dibawa menggunakan kendaraan mobil melalui jalur darat. Dan akan dikirimkan ke daerah perbatasan di Sumsel, "Jumlah sabu yang diamankan ada 16 kg, para kurir ini tidak ada pekerjaan tetap melainkan serabutan, dan satu pelaku Chairul merupakan sopir travel. Tiga pelaku ini semuanya warga pekan baru," tutupnya.











