LAHAT, GLOBALPLANET.news - “Dilantik kembali Pj Sekda Lahat sesuai Keputusan Gubernur Provinsi Sumsel, yang mana perpanjangan tiga bulan sekda menjadi wewenang gubernur,” ujar Wakil Bupati Lahat, H Haryanto usai secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Pj Sekda, Senin (5/4/2021) di Operations Room Setda Lahat.
Dirinya meminta untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas selaku koordinator Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan tanggung jawab dan melakukan program dengan baik menuju Lahat Bercahaya.
“Sekda, Asisten saling berkoordinasi pun dengan staf ahli, agar bekerja dengan nyaman. Sehingga akan diketahui permasalahan yang ada di roda pemerintahan, mulai perencanaan hingga pengawasan terhadap OPD,” terangnya.
Sementara Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi atau yang akrab disapa Icat itu mengungkapkan, dirinya siap menerima tanggung jawab, serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai PJ Sekda Lahat sebaik mungkin.
"Banyak pekerjaan rumah (PR) mesti diselesaikan secara bijaksana, sehingga semua persoalan berkaitan dengan ASN, dapat ditunaikan sesuai amanah dan ketentuan berlaku," ungkapnya.
Ia juga mengharapkan kepada semua pihak, maupun stakeholder bisa bekerjasama, dalam menjalankan roda pemerintahan, dijauhi dari tindakan-tindakan bisa merusak tatanan pemerintahan.
"Inilah yang mesti kita minimalisir, agar apa yang kita kerjakan dan laksanakan mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Lahat, dan menyukseskan program kepala daerah, menuju Lahat Bercahaya," tutupnya.