PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pada umumnya, di Bulan Ramadhan banyak kegiatan yang dijalankan masyarakat mulai dari ibadah seperti shilat tarawih, tadarusan, hingga adanya pasar bedug dan kegiatan buka bersama di cafe atau rumah makan.
"Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, diimbau kepada warga Kota Palembang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak berkerumun, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan," katanya dihubungi via WhatsApp.
Lanjut dia mengatakan, tidak ada larangan untuk warga yang hendak berdagang di pasar, terutama berjualan makanan untuk berbuka puasa, maupun yang hendak berbuka puasa di restauran ataupun di cafe.
"Selama menjalankan protokol kesehatan sepertinya silahkan saja, kuncinya dipatuhi disiplin protokol kesehatan. Kalau larangan belum ada, belum tahu kalau nanti ada perkembangan dari Mabes Polri," ujarnya.











