PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, surat edaran mengenai pemberlakuan Pasar Bedug Ramadhan tahun ini masih dipersiapkan.
"Surat edaran Pasar Bedug Ramadhan akan dikeluarkan dalam pekan ini, " ujar singkat via WhatsApp, Selasa (6/4/2021).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani mengatakan, menyoal perizinan digelarnya Pasar Bedug bisa dilakukan melalui Kecamatan.
"Surat edaran memang belum ada tapi kalau soal izin biasanya yang mau gelar Pasar Bedug lapor ke Camat masing-masing, " katanya.
Terpisah, Camat Ilir Barat I Muflih mengungkapkan, saat ini sudah ada satu pihak yang mengajukan izin Pasar Bedug.
"Kalau izin resmi belum ada, yang sudah lapor ada satu yakni Pasar Bedug di dekat Masjid Al-Falah. Kalau (Pasar Bedug) yang lain belum ada, " ujar Muflih.
Selain melapor ke Kecamatan, ia menambahkan, Pasar Bedug juga harus meminta izin ke instansi pengamanan.
"Kami suruh juga mereka lapor ke Satpol-PP Kota Palembang. Asalkan prokes tetap berjalan, " katanya.











