PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Yang jelas kami selaku organisasi profesi sangat menyayangkan kejadian itu dan yang jelas karena ini menyangkut nama baik profesi maka kami akan melakukan apapun itu," kata Ketua PPNI Sumsel, Subhan Haikal, Jumat (16/4/2021).
Pihaknya akan menuntut kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien tersebut, hingga masalah penganiayaan tersebut selesai.
Korban Christina Ramauli. S (28) warga Komplek Griya Sukajadi Permai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pasca kejadian penganiayaan yang dialaminya.
"Kami dari PPNI akan terus mendampingi, membantu, dan mendukung sehingga masalah ini selesai dengan baik," ungkapnya.
Atas kejadian itu, kata dia, pihak dari PPNI jmenyiapkan bantuan hukum jika nantinya ada proses hukum terkait hal tersebut.
"Kita sudah kontak praktisi hukum yang namanya bantuan hukum perawat (BHP) berkedudukan di Jakarta dan akan datang ke Palembang untuk menindaklanjuti hal tersebut, yang jelas kita akan menuntut," jelasnya.