PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Korban CR sendiri pendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari salah satu keluarga pasien, dimana kotban dianiaya hingga mengalami luka. Peristiwa penganiayaan terhadap korban itu viral di media sosial dan telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan bahwa korban CR telah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar laporan korban sudah kita terima, untuk kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan kita. Hingga kini kita sedang memeriksa saksi-saksi di lapangan, untuk mengetahui masalah yang terjadi," kata Tri.
Tri menambahkan, tentunya semua laporan yang masuk ke Polrestabes Palembang akan ditindaklanjuti. Hingga kini anggota masih mengumpulkan data dan keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara).
"Terkait laporan korban, tentunya terlapor nanti akan kita periksa, Jika terbukti salah, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas dia.