loader

Puluhan Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukkan, Pemkot Palembang Lakukan Penertiban

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, langkah penertiban ini sejalan dengan arahan dari KPK RI terkait penertiban aset negara khususnya untuk kendaraan dinas agar jelas saat orang diberikan jabatan dan seperti apa mobilnya. 

"Ada 13 OPD memegang mobil Dinas yang peruntukkannya belum sesuai. Bukan kendaraan yang bermasalah tapi kendaraan yang diperuntukkan harus sesuai regulasi yang ada," ujar Dewa.

Dewa mengatakan, kepemilikan kendaraan jenis tertentu harus sesuai tupoksi dan fungsinya. Jangan sampai kendaraan yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan operasional malah salah pakai. 

"Pemakaiannya tak boleh sembarangan, misal kendaraan yang mestinya ini dipakai esselon III tapi malah dipakai bawahannya, tupoksinya harus disesuaikan. Kami harap ada rekonsiliasi baik dari pengguna dan administrasinya," katanya. 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Kota Palembang Cherly P Besi menambahkan, selama ini kendaraan dinas yang harusnya untuk digunakan esselon II sering kali diwariskan ke eselon IIIA ketika ada pengadaan baru.

Cherly mengatakan, hampir semua kendaraan dinas di lingkup Pemkot Palembang usia 3-4 tahun, yang merupakan hasil pengadaan barang baru di tahun 2014-2016 silam. 

"Jadi sering kendaraan dinas itu digunakan oleh sekretarisnya. Sebenarnya tidak demikian, harusnya walau ada pengadaan baru dikembalikan dulu ke pengelola aset kendaraan dalam hal ini Sekda baru akan dialihkan ke esselon II di OPD lain yang mobil dinasnya rusak," ujar Cherly. 

Share

Ads