PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hasilnya, diamankan 11 pasangan muda mudi tanpa adanya buku nikah diamankan dari dakam kamar. Diduga, 11 pasangan ini berbuat mesum di dalam kamar, walaupun di bulan suci Ramadan.
Setelah diamankan, kesebelas pasangan tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan dan pendataan.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani membenarkan ada 11 pasangan muda mudi yang berhasil diamankan. "Kita menggelar giat razia, setelah ada info masyarakat masih banyak pasangan bukan suami istri yang menginap di kos-kosan maupun hotel hotel di bulan Ramadan," kata A Yani.
Lanjut A Yani, untuk 11 pasangan yang berhasil ditemukan berduaan di kamar langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diambil data. "Untuk ke-11 pasangan ini akan kita panggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan asusila ini kembali. Dan tentunya akan didata," tukasnya.