loader

Perawat Dianiaya, Anggota DPRD Palembang: Harus Ditindak Secara Hukum

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Meski DPRD belum ada tanggapan apapun, tapi dari Komisi IV sangat menyayangkan perbuatan penganiayaan ini. Harus ditindak secara hukum, " kata Yulfa ketika dihubungi, Sabtu (17/4/2021).

Anggota DPRD Fraksi PKS ini menegaskan, tenaga kesehatan yang sudah bekerja professional harus dilindungi. Sebab profesinya menuntut pengabdian.

"Pihak RS sudah memberikan perlindungan, dan Korban juga sudah melapor memang sesuai dengan prosedurnya, " ujarnya.

Kejadian ini menjadi evaluasi dan pelajaran bagi perawat, Rumah Sakit, dan keluarga pasien. "Ini menjadi evaluasi bagi perawat, SOP Rumah Sakit, dan juga bagi keluarga pasien. Pelajaran juga bagi masyarakat agar menghormati profesi perawat, " tutupnya. 

Share

Ads