PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat nopol BG 2628 ACO milik korban Anis Wanto (29) warga Jalan Re Martadinata Dusun II, Kecamatan Lubai Muara Enim.
Satreskrim Polrestabes Palembang Opsnal Unit Ranmor "beguyur bae" dipimpin Kasubnit Ipda Jhony Palapa bergerak cepat langsung meringkus otak pelaku bernama Vebra (27) warga Kampung Bali, Rabu (21/4/2021) dini hari di rumahnya.
Tersangka yang merupakan spesialis curanmor ini setidaknya sudah 5 kali melakukan aksi pencurian. Saat pelaku akan ditangkap berusaha melawan anggota Unit Ranmor, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Setelah diberikan perawatan medis di RS Bari Palembang, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan dari operasi sikat Musi tahun 2021 telah menangkap satu pelaku sebagai otak pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan masyarakat Kota Palembang.
"Pelaku sendiri merupakan spesialis pencuri motor, bahkan terdapat 5 laporan korbannya, berdasarkan laporan laporan ini Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelakunya. Langsung melakukan penggrebekan dirumah tersangka, lantaran berusaha melawan akhirnya diambil tindakan tegas terukur," ujar Tri.
Lanjut Tri, bahkan dari korban yang sudah kehilangan motor dan melapor ke polisi, mengetahui tersangka sudah ditangkap mengucapkan terima kasih kepada Unit Ranmor Polrestabes Palembang. "Barang bukti yang diamankan ada jaket hitam polos milik tersangka dan motor tersangka Yamaha Jupiter yang digunakan saat beraksi. Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan 5 tahun keatas," tegasnya.
Terpisah, tersangka Vebra ditemui diruang riksa mengakui perbuatannya dan sambil meringis kesakitan. "Ya pak sudah 5 kali mencuri motor, terakhir di depan penginapan cemerlang, terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi, tidak bekerja," jelasnya.
Adapun laporan dari korban yang sudah diterima Polisi:
1. Willy Chandara LPB/555/III/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
2. Junianto LP/96/B/II/2021/RESTABES PLG/SEK.SU 1. 3. Armansyah LP/B-453/IV/2021/SPKT/Polsekta Sukarami/Polrestabes PLG/Polda Sumsel.
4. M Resha Maulana LP/B-43/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SEK Plaju. 5. Anis Wanto LP/36-B/IV/SUMSEL/RESTABES/SEK IT I.