PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah di Sumsel pada triwulan 1 tahun ini mencapai Rp477 miliar untuk 6.863 sekolah," ujar Kepala DJPb Sumsel Taukhid.
Masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di Wilayah Sumsel, penyaluran BOS tetap diatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun saat ini pengiriman dana tersebut tidak lagi melalui rekening kas umum.
"Dana BOS sudah ada dari 2020, tapi dulu BOS dikirim lewat rekening kas umum daerah, baru di transfer ke sekolah. Karena mengalami banyak masalah, kebijakan baru langsung kirim ke masing-masing sekolah dan dicatat administratif," kata dia.
Sedangkan kewajiban Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel dalam penyaluran dana BOS hanya membagikan sesuai anggaran tercatat dan realisasi pengelolaan uang tersebut tetap di bawah tanggung jawab Pemprov dan dinas terkait.
Selanjutnya untuk kewenangan sesuai kuasa bendahara umum negara (KPPN), dari total 5 KPPN di Sumsel meliputi KPPN Palembang, Lubuk Linggau, Baturaja, Lahat dan Sekayu, grand total penyaluran dana BOS dikirim ke 6.863 sekolah.
Dari ribuan sekolah tersebut, sebanyak 1.563.336 siswa menerima dana BOS dengan penyaluran reguler senilai Rp506.994.732.000 dan pagu bos reguler sebesar Rp1.700.019.590.000.
"Penyaluran untuk April masuk tahap 1 dan dilakukan dengan dua gelombang. Dana bos dari KPPN tanggung jawab daerah masing-masing. Kontrol di mereka, tahun ini perencanaan keuangan terencana lebih fokus karena tidak ada lagi dana recofusing seperti 2020 lalu, anggaran bulan Maret harus dialihkan ke penanganan Covid-19," jelasnya.
Hasil pencatatan DJPb Sumsel hingga 18 April 2021, realisasi DAK non fisik di Wilayah Sumsel khusus penyaluran BOS akan tersalur ke 1.932 sekolah tingkat SD-SMA dan madrasah dengan total penyaluran dana BOS reguler senilai Rp184.724.850.000, untuk empat Kabupaten Kota yang berada di naungan KPPN Palembang.
Khusus Kota Palembang, ada 721 sekolah bakal menerima dana BOS yang akan diterima oleh 299.736 siswa dengan tahap penyaluran pertama senilai Rp101.711.490.000 dan jumlah pagu bos reguler diangka Rp339.507.600.000.
"Penyaluran dana BOS Palembang termasuk ke kota/kabupaten Prabumulih, Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI)," tambahnya.