loader

ASN Lahat Tidak Diizinkan Ajukan Cuti

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi saat dikonfirmasi menegaskan, agar ASN di lingkungan Pemkab Lahat tidak melaksanalan mudik maupun mengajukan cuti pada momentum hari lebaran.

"Sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar tidak mudik. Sehingga dipastikan, tidak diperkenankan ASN khsusunya di Kabupten Lahat untuk mengajukan cuti pada momentum hari raya idul fitri 1442 H / 2020 M,”ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Larangan tersebut lanjut Deswan berlaku untuk semua ASN dari tingkat bawah hingga atas. Bahkan, tidak ada pengecualian kepada ASN, meskipun dengan kepeluan mendesak.

“Tidak ada pengecualian, meskipun dengan alasan mendesak,” sampainya.

Share

Ads