loader

Panti Pijat Tradisional di Lahat Masih Beroperasi di Tengah Ramadan

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Sat Pol PP Kabupaten Lahat mendatangi tujuh lokasi panti pijat, Selasa (27/4/2021) malam.

"Kita menerima laporan masyarakat masih ada panti pijat yang membuka layanan pijat di bulan Ramadan ini secara terbuka. Jelas ini dilarang terlebih sudah ada edarannya,” ujar Kepala Dinas PolPP dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin, AP MM, Rabu (28/4/2021).

Meskipun saat didatangi tidak didapati adanya aktivitas layanan pijat, Fauzan menegaskan pihaknya memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pengelola, agar selama bulan suci Ramadan tidak melakukan kegiatan secara terbuka.

Kemudian, menutup tempat usaha paling lambat pukul 22.30 WIB dan berpakaian sopan. "Mereka ini berdalih masih membuka pintu tempat usaha karena lokasi tempat layanan pijat juga menjadi tempat tinggal pegawai dan pengelola. Tapi kita akan terus memantaunya dan jika memang terbukti menyalahi kita akan tindak tegas sesuai aturan,” tandas dia.

Share

Ads