loader

Dilintasi Kegiatan Seismik, Warga PALI Terima Ganti Rugi

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Pasalnya, PT BGP Indonesia melakukan penyaluran ganti rugi lahan yang dilalui kegiatan seismik. Salah satunya di Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang dilakukan di Kantor Desa Tanah Abang Selatan, Rabu (28/4/2021).

"Dari awal kami dapat pemberitahuan dari perangkat desa bahwa lahan kami akan dilalui kegiatan pengeboran dan perekaman pencarian sumber Migas. Hari ini kami mendapat ganti rugi. Tentunya atas pembayaran ini, tidak ada warga yang mempunyai lahan terdampak aktivitas seismik dirugikan," kata Darlesi (48) warga Dusun 4 Desa Tanah Abang Selatan.

Sementara, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Erwadi, mengatakan, dengan adanya kegiatan seismik, diharapkan di desanya ditenukan sumber Migas.

"Kami berharap bukan hanya pengeboran dan perekaman saja, tapi setelah kegiatan itu, di desa kami ditemukan sumber minyak sehingga ada harapan warga desa kami untuk bisa mendapatkan lebih dari adanya sumber minyak itu," kata dia.

"Kami juga berharap kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat sehingga tercipta kerjasama yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Untuk itu kami dari pemerintah desa akan terus menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan yang selama ini sudah tercipta, meski kegiatan seismik telah berakhir," ucap Kades. 

Terpisah, Humas PT BGP, Jumadi Achmad, membenarkan kegiatan seismik di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI telah berakhir. 

"Alhamdulillah dengan pembayaran ganti rugi atas lahan milik warga yang dilalui atau menjadi titik pemboran maupun ganti rugi atas rumah yang terdampak kegiatan seismik menandakan kegiatan kami telah berakhir," jelas dia.

"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa yang telah membantu kegiatan seismik dari awal hingga akhir. Untuk nominal ganti rugi kita mengacu pada aturan yang berlaku. Sedangkan pemilik lahan yang menerima ganti rugi telah di data sebelumnya melalui pemerintah desa," tandas dia.

Share

Ads