PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala BPKAD Kota Palembang Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pembayaran dari Kemenkeu mengenai pembayaran THR.
"Kalau THR itu satu kali gaji maka kami menyiapkan Rp 55 miliar, tapi karena belum ada juknisnya kami belum tahu seperti apa teknisnya dan berapa yang dibayar setengah gaji atau satu kali gaji, " kata Zulkarnain ketika dijumpai, Kamis (29/4/2021).
Zulkarnain menjelaskan, satu kali bisa dilihat dari gaji per bulannya, mulai dari sekitar Rp 2 juta - Rp 5 juta. Jumlah ASN Kota Palembang yang menerima THR sekitar 12 ribu orang. Selain ASN, THR bagi honorer juga akan dibayar melihat kemampuan APBD Kota Palembang.
"Kami menargetkan pencairan THR tuntas pada H-7 hari raya Idul Fitri, " singkatnya.
Teknis pembayaran THR juga meliputi golongan ASN Pemkot Palembang yang masih menerima THR. Sebab di tahun lalu pada awal Pandemi Kemenkeu menentukan hanya Eselon III ke bawah saja yang masih menerima THR.
"Termasuk golongan ASN kita juga menunggu juknis, kalau tahun lalu hanya eselon III ke bawah seperti jabatan fungsional yang dapat THR, eselon II dan I tidak. Sementara untuk tahun ini kita akan lihat peraturannya,” tutupnya.