PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini proyek restorasi sungai yang masuk dalam perencanaan pembangunan Nasional itu, telah rampung sepanjang 1 Km yang dimulai dari muara Sungai, tepatnya di samping Kantor Wali Kota Palembang hingga ke Jembatan Karang.
“Ini pengerjaan tahap kedua, sebelumnya sempat terhenti di tahun 2020,” kata Harnojoyo.
Pengerjaan proyek restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro yang ditarget selesai di tahun 2023 ini, kata Harnojoyo mendapat dukungan penuh pembangunan infrastrukturnya dari pemerintah pusat.
"Setelah selesai pembagunan tahap pertama tahun lalu sepanjang 1 kilometer, kita lanjut lagi dan mudah-mudahan lancar, agar target selesai di tahun 2023 tercapai dan tahun 2024 sudah bisa digunakan untuk sarana transportasi, pengendali banjir, dan juga destinasi wisata," jelasnya.
Ia juga mengharapkan, agar seluruh masyarakat Kota Palembang turut membantu menyukseskan proyek restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro dengan tidak membuang sampah ke sungai dan selalu menjaga kebersihan sungai.
“Untuk mengembalikan kejernihan airnya, nantinya setiap limbah yang ada di sepanjang Sungai Sekanak Lambidaro ini akan tersambung dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Sungai Selayur, sehingga air yang mengalir ke sungai tidak lagi tercemar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Birendrajana, mengatakan, saat ini progres pengerjaan restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro baru mencapai 17 persen. Saat ini pihaknya akan konsentrasi pada pembangunan penguatan dipinggiran sungai.
“Sisi kanan sungai kita masih terkendala dalam utilitas yang ada, untuk itu kita mintakan bantuan dari Pemkot Palembang,” ujar Birend.
Proyek restorasi kali ini memakan biaya Rp 38 miliar dengan panjang sungai yang direstorasi yakni 500 meter. "Anggaran Rp 38 miliar rupiah tahun ini dari total anggaran keseluruhan Rp 380 miliar rupiah dan rencananya tahun ini pembangunan dikerjakan sepanjang 500 meter," bebernya.
Selain dari utilitas yang menjadi kendala, pihaknya juga meminta Pemkot Palembang untuk bergerak cepat untuk mensosialisasikan ganti rugi lahan warga. “Kita juga ingin secepatnya ganti rugi cepat dilakukan sehingga pengerjaan dapat berjalan cepat,” tutupnya.












