loader

Tak Boleh Masuk Palembang, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setidaknya ada sekitar 400 kendaraan R4 (roda empat) yang berasal dari luar Palembang berputar balik di Jalan lintas Sumatera Palembang - Indralaya karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP Irwan Sidik mengatakan, sejak malam tadi dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB ada banyak kendaraan roda empat yang berputar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.

"Penyekatan yang dilakukan sesuai dengan standar SOP dan bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen diminta untuk putar balik," katanya ditemui, Kamis (6/5/2021).

Sementara itu, setidaknya 100 unit kendaraan khusus R2 (roda dua) juga tidak luput dalam pemeriksaan dan tetap pengemudi yang tidak memiliki dokumen diminta memutar balik. "Ada sekitar 100 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki dokumen sehingga kita meminta mereka untuk putar balik ke daerah asal mereka," ungkap Irwan.

Masih katanya, bahwa kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel tapi bukan dari Palembang. "Mereka bukan dari Palembang dan setelah diminta menunjukkan izin mereka tidak bisa sehingga kita menyuruh mereka memutar balik," tukasnya.

Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) pun kedapatan dari pos penyekatan ini yang surat rapid test sudah habis. "Ada dua orang WNA asal Rusia yang rapid testnya sudah tidak berlaku sehingga dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, sedangkan untuk dokumen pendukung mereka sudah lengkap untuk melintasi wilayah Palembang," ungkap Irwan.

Lanjutnya, Mereka masuk Palembang dengan menumpang minibus. "Kita memastikan bagi warga yang melintasi wilayah Palembang akan diperiksa dan bila memenuhi persyaratan akan dibolehkan lewat dan jika tidak mereka kita suruh putar balik," tutupnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo mengatakan Kamis (6/5/2021) sudah dimulai ditertibkan aturan dilarang mudik. Dan dilakukan penyekatan di pos jalan lintas Sumatera - Ogan Ilir bagi pengendara yang akan masuk ke kota Palembang.

"Masih banyak pengendara yang kita suruh memutar balik, karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan dan dokumen persyaratan. Tadi kita temukan travel gelap yang kita suruh putar balik, ada lainnya pengendara dari muara Enim, tanjung raja kita suruh memutar balik," kata Endro.

Lanjutnya, Endro menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian diusahakan jangan mudik dulu, karena di kota Palembang sekarang masih zona merah. "Yang tidak memiliki surat antigen dan tidak ada kepentingan jangan mudik dulu ke Palembang, apalagi saat ini Palembang dalam zona merah. Dan kalaupun masih memaksa, maka kita akan minta Putat balik," tegasnya.

Share

Ads